BIMBINGAN TEKNIS AGEN PERUBAHAN ANTI PERUNDUNGAN DI SMKN 2 DEPOK

Dalam upaya meminimalisir perundungan yg ada SMK Negeri 2 Depok, BK SMK Negeri 2 Depok mengadakan bimbingan teknis agen perubahan anti perundungan yg bertema “Peran Teknologi dan Media Sosial dalam Pencegahan Bullying“.

Acara berlangsung selama 3 hari yaitu tanggal 11-13 September 2024 bertempat di ruang Nakula Sadewa SMKN 2 Depok dan dihadiri oleh staff manajemen, guru BK, serta perwakilan siswa dari masing-masing kelas, pengurus perwakilan kelas dan OSIS.

Kegiatan bimbingan teknis ini menghadirkan 2 narasumber yaitu Dr. Misran Wahyudi, S.H. M.H. dan Wahyu Bintari, S.Psi. M.Psi. Psikolog. Acara dibuka oleh kepala SMKN 2 Depok Dodot Yuliantoro, S.Pd. M.T., dalam sambutannya, beliau menjelaskan tentang pentingnya kesadaran siswa tentang bullying.

Selanjutnya, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan Agus Sugiharto, S.Pd. M.Eng. menambahkan semoga di SMKN 2 Depok sudah tidak ditemukan lagi kejadian bullying atau bahkan zero case bullying.

Bimtek hari pertama dan kedua diisi oleh Dr. Misran Wahyudi, S.H. M.H. yang menyampaikan materi bimtek terutama dari sisi hukum untuk pelaku bullying. Bimtek pada hari ketiga diisi oleh Wahyu Bintari, S.Psi.M.Psi.Psikolog yang menyampaikan materi bimtek terutama dari sisi psikologis pelaku dan korban bullying.

Setelah pemaparan materi oleh narasumber selesai, para peserta kemudian mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab. Setelah itu para peserta diminta untuk membuat video singkat tentang pencegahan bullying.

Dengan berakhirnya bimbingan teknis pencegahan bullying ini, SMKN 2 Depok terus berupaya untuk meminimalisir bullying yang ada di sekolah dengan membentuk agen perubahan anti perundungan sehingga kesadaran siswa akan bullying di sekolah semakin meningkat dan mampu mewujudkan zero case bullying di SMKN 2 Depok. (Devi)

Sebar info ini