Persiapan Diri Untuk Daftar Ulang
PPDB

Selamat kepada para peserta didik baru yang telah lolos seleksi dalam PPDB tahun ini, dan dinyatakan diterima pada Jum'at, 1 Juli 2022, pukul 10:00 WIB di sekolah masing-masing atau melalui laman PPDB - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jangan lupa ! tahapan ppdb masih belum selesai, proses yang harus dilakukan peserta didik baru adalah mencatatkan diri dan melengkapi berkas-berkas pendaftaran.
Apa saja berkasnya ?
- Yuk, simak informasi berikut :
- Bukti pendaftaran (ASLI), 1 lembar
- Surat Keterangan Lulus - SKL (ASLI), 1 lembar
- Fotokopi Ijazah / STTB, bila ada, 4 lembar
- Fotocopi Rapor SMP/MTs/Paket B/Wustha semester 1 s.d. 5, 1 lembar
- Fotokopi Akta Kelahiran siswa, 1 lembar
- Fotokopi Kartu Keluarga – KK (C1), 1 lembar
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua/Wali, 1 lembar
- Pas photo hitam putih ukuran 3 x 4, 4 lembar
- Surat Keterangan Bebas Buta Warna (ASLI), bila ada, 1 lembar
- FC Surat Keterangan Tidak Mampu/PIP/PKH/KKS/dsb, bila ada, 2 lembar
Berkas disediakan sekolah :
- Formulir daftar ulang;
- Surat Pernyataan orang tua/wali yang berkaitan dengan keaslian dokumen;
- Surat Pernyataan peserta didik dan orang tua/wali mematuhi seluruh tata tertib sekolah dan bersedia diproses sesuai dengan tata tertib sekolah;
Apa pakaian yang harus dikenakan ?
- Peserta didik baru datang ke panitia PPDB dengan mengunakan seragam sekolah asal atau batik rapi, dan bersepatu, ya !!
Apa yang harus dibawa saat pengambilan berkas ?
- Saat mengambil berkas pencatatan kembali (daftar ulang) calon peserta didik harus menyerahkan Bukti Pendaftaran (ASLI) dan Surat Keterangan Lulus (ASLI)
Kapan waktu pengambilan dan pengembalian berkasnya ?
- Waktu pengambilan berkas diatur mulai Jum'at, 1 Juli 2022, pukul 10:00 WIB, dan dikembalikan sesuai jadwal yang telah ditentukan !
Write a Facebook Comment
Komentar dari Facebook
View all comments