SMK NEGERI 2 Depok Laksanakan Koordinasi Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Semester Genap

Gambar : dok. sekolah
Senin, 03 Januari 2022 SMK Negeri 2 Depok menyelenggarakan rapat koordinasi untuk mempersiapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Semester Genap. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Drs. Agus Waluyo, M.Eng, selaku kepala Sekolah SMK Negeri 2 Depok yang menjelaskan tentang pemberlakuan surat edaran penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). PTM Terbatas dilaksanakan pada minggu pertama 3-7 Januari 2022 dengan kuota 50% dari kapasitas kelas, sementara PTM Terbatas dengan kuota 100 % dilaksanakan mulai 10 Januari 2022 dan akan diinformasikan lebih lanjut. Adapun teknis pelaksanaan PTMT adalah sebagai berikut:
- Kedatangan Peserta Didik
- Peserta didik datang melalui pintu gerbang selatan lebih awal
- Peserta didik memasuki area sekolah melalui pintu (lobby) gedung Kimia-GP.
- Peserta didik dianjurkan membawa bekal makan dan minum masing-masing karena kantin belum diizinkan untuk buka.
- Presensi Peserta Didik
- Sistem presensi peserta didik dapat diakses secara online melalui HP masing-masing mulai 04 Januari 2022.
- Presensi dapat diakses dari rumah bagi yang tidak sedang melaksanakan PTM Terbatas.
- Presensi bersifat wajib bagi semua peserta didik setiap hari sekolah (datang dan pulang).
- Presensi akan dipantau oleh wali kelas setiap harinya.
- Kepulangan Peserta Didik
- Peserta didik pulang melalui pintu lobby Gedung Kimia-GP dan pintu gerbang selatan.
- Peserta didik diminta segera pulang ke rumah masing-masing setelah pembelajaran berakhir.
- Informasi Tambahan
- Peserta didik wajib menerapkan protokol kesehatan covid-19 selama pembelajaran di sekolah.
- Peserta didik mengenakan seragam dan atribut yang sesuai ketentuan sekolah.
- Peserta didik laki-laki diwajibkan memotong rambut sesuai dengan ketentuan sekolah.
- Jadwal PTM Terbatas, pembagian kelompok peserta didik, dan ruang kelas akan diinformasikan dalam bentuk dokumen.
- Mekanisme Program Remedial
Bagi peserta didik yang memiliki nilai belum tuntas di rapor, remedial dilaksanakan dengan tata cara sebagai berikut:
- Peserta didik meminta blangko remedial ke wali kelas.
- Formulir remidial bagi kelas 10 dapat diunduh pada Form Remidial Kelas 10
- Formulir remidial bagi kelas 11 dan 12 dapat diunduh pada Formulir Remidial Bagi Kelas 11 atau 12 - Setiap blangko diisi untuk satu mata pelajaran.
- Peserta didik meminta tugas dengan menemui masing-masing guru pelajaran dengan membawa blangko.
- Peserta didik melaksanakan remedial sesuai kesepakatan dengan guru mata pelajaran.
- Blangko dikembalikan ke wali kelas lengkap dengan tanda tangan yang diperlukan.