PENJELASAN UMUM
Rangkaian kegiatan peserta didik baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020-2021, tinggal beberapa tahap lagi. Tahapan yang harus dilalui saat ini adalah Pengumuman Calon Peserta Didik yang diterima di SMK N 2 Depok Sleman.
Pengumuman calon peserta didik yang diterima akan diberitahukan atau diumumkan pada hari Jum’at, 3 Juli 2020 pukul 10:00 WIB, melalui dalam jaringan (online) dan luar jaringan (offline). Pengumuman secara daring diberitahukan melalui laman resmi PPDB Dikpora DIY di alamat https://ppdb.jogjaprov.go.id dan laman resmi sekolah di alamat https://smkn2depoksleman.sch.id atau laman ini, sedangkan untuk pengumuman luring diberitahukan melalui papan pengumuman sekolah.
DAFTAR ULANG
Langkah-langkah memulai daftar ulang peserta didik baru setelah dinyatakan diterima :
1. Membuka laman https://smkn2depoksleman.sch.id
2. Cari menu Daftar Ulang, perhatikan gambar dibawah !
3. Tunggu beberapa saat untuk masuk ke menu Daftar Ulang PPDB dan cermati nama calon peserta didik masuk dalam daftar siswa diterima atau tidak, seperti tampak pada gambar dibawah ini :
4. Setelah ditemukan nama peserta didik dan dinyatakan diterima catat Nomor Urut dalam daftar diterima ! Terus klik tombol Selanjutnya.
5. Maka akan tertampil menu penjelasan umum dan berkas-berkas yang disediakan oleh Panitia Sekolah guna kelengkapan mendaftar ulang. Seperti tertampil dibawah ini !
6. Pada menu Format Berkas Daftar Ulang klik tombol Unduh untuk mendapatkan format kelengkapan berkas daftar ulang (PDF) dan pastikan semua berkas dapat diunduh dengan baik. Seperti pada gambar di bawah ini !
7. Setelah selesai mengunduh Cetak file PDF dan persiapkan untuk diisi sesuai kebutuhan !
8. Selanjutnya klik tombol Selanjutnya (pada kanan bawah). perhatikan gambar dibawah !
9. Berikutnya akan tertampil menu Pengisian Biodata Peserta Didik Baru. Pilih menu Program Keahlian dan Nomor Urut dari daftar diterima, terus klik tombol selanjutnya.
10. Isilah biodata secara benar sesuai dengan kebutuhan data yang ad dalam menu daftar ulang.
11. Klik tombol Selanjutnya untuk melanjutkan pada menu berikutnya.
12. Setelah memastikan semua data terisi dengan lengkap dan benar, pada lembar persetujuan contreng SETUJU untuk menyatakan bahwa data yang diberikan benar, kemudian klik tombol KIRIM DAN SELESAI untuk mengirim data. Seperti tertampil pada gambar dibawah ini !
13. Menu berikut adalah Pernyataan Kesanggupan Hadir Dalam Rapat Komite Sekolah (seperti terlihat dibawah). Isilah sesuai dengan identitas orang tua/wali dan kesediaan untuk hadir dalam pertemuan sesuai jadwal yang telah diberikan pada undangan rapat komite sekolah (lembar C1), kemudian klik Kirim.
14. Apabila berhasil dalam proses pengisian biodata daftar ulang, maka calon peserta didik akan mendapatkan pesan telah diterima sebagai PESERTA DIDIK BARU Tahun Ajaran 2020-2021. Seperti terlihat dibawah ini !
PENGUMPULAN BERKAS
1. Setelah mengunduh dan mencetak kelengkapan berkas dari laman ini, mulai lakukan penataan berkas-berkas daftar ulang yang nanti akan dikumpulkan ke sekolah.
2. Proses pencatatan kembali (daftar ulang) dilakukan dengan mempersiapkan berkas-berkas keperluan daftar ulang, sesuai dengan daftar berkas (ceklist) yang diberikan pada menu unduhan dokumen sebelum pengisian biodata.
CATATAN : Apabila Ijazah / STTB belum selesai atau dalam proses dapat digantikan dengan surat keterangan dalam proses yang dikeluarkan oleh SMP/MTs. ( / jo : Juknis PPDB Dikmensus DIY 2020, pasal 14)
3. Pada lembar Form A1, pilihlah jurusan sesuai tempat diterima kemudian gunting sesuai kebutuhan. Pada Form A2, gunting lembar ceklist, seperti tampak pada gambar dibawah ini !
4. Berikutnya tempelkan guntingan Form A1 pada pojok kanan atas dan beri nomor urut sesuai dengan nomor yang tertera pada daftar urutan siswa diterima !
5. Tempelkan guntingan Form A2 pada bagian tengah amplop. Perhatikan gambar dibawah ini !
6. Masukkan berkas-berkas daftar ulang sesuai dengan urutan berkas yang telah ditentukan !
7. Datang ke sekolah dan kumpulkan berkas daftar ulang dalam amplop tertutup.
8. Pengumpulan berkas daftar ulang peserta didik diatur sesuai jadwal sebagai berikut :
9. Pastikan datang ke sekolah sesuai jadwal yang ditetapkan !
10. Pastikan menerima BUKTI PENERIMAAN BERKAS dari panitia PPDB SMKN 2 Depok Sleman DIY.
Contoh Form B1 dan B2 seperti apa ya Min?
Disediakan sekolah nanti calon peserta didik baru tinggal unduh, cetak, tempel materai, isi dan tanda tangan.
Bagaimana jika ada syarat yang belum bisa terpenuhi
Sesuai aturan, dapat dianggap mengundurkan diri.
Jika daftar ulang ijazah/sttb blm keluar gmn ya min,,
Dapat digantikan surat keterangan dalam proses yang dikeluarkan oleh SMP/MTs
kalau digantikan dengan surat keterangan lulus bisa min?
Beda, SUrat Keterangan Lulus (SKL) sudah ada. Lihat kebutuhan berkas nomor 2.
Mohon info, untuk surat keterangan STTB dalam proses dikumpulkan yg asli atau cukup fotocopy?, dan untuk berkas SKHUN krn tidak ada UN maka dianggap tidak ada ya min?. Terimakasih
SKHUN itu berlaku untuk calon siswa sebelum tahun 2020. Surat Keterangan STTB atau Ijazah dalam proses harus ASLI.
kalau tes buta warna berguna untuk seluruh jurusan min?
Yup. Jurusan teknik sangat dibutuhkan. Saat rekruitmen jangan sampai tidak lolos karena tidak bebas buta warna.
Selamat pagi admin. Izin bertanya, jadi form pendaftaran milik saya jika diprint pada kertas A4 akan menjadi 2 halaman tapi bisa jadi 1 halaman pada kertas F4. Pada saat pengumpulan berkas besok baiknya bagaimana ya? Di A4 tetapi 2 lembar (bagian tanda tangan terpotong) atau menggunakan kertas F4 saja agar satu halaman? Terimakasih.
Tidak diatur, menggunakan jenis kertas A4 atau F4. Silahkan digunakan yang paling baik dan komunikatif.
Skhun smp ga ada jadi nya ga usah di isi kan min?
Lulusan sebelum tahun 2020, mesti punya SKHUN.
kalo sttb pake 4lembar fotkop/1lembar yg asli min? trus dilegalisir ngak min?
Fotokopi STTB atau Ijazah yang dilegalisir sebanyak 4 lembar. Bila di ijazah dalam proses dapat digantikan surat keterangan dalam proses dari sekolah SMP/Mts.
makasih min
Pengunduhan form nya mulai tgl brp min kok skrng tgl 3 blm bisa ya
Coba refresh, mungkin sudah bisa
pengumuman diterima udah keluar belum min, kok lihat di website stembayo ngga bisa
coba refresh, mungkin sudah bisa
Ini daftar ulangnya online apa offline ya? Kok dipetunjuknya ada 2 cara?
memang online isi data, unuduh kumpul berkas offline
Untuk formulir B1 dan B2 dapat diunduh dimana ya min?
menu unduhan saat daftar ulang
Ijin bertanya min. Untuk angkatan sebelum 2020 Skl nya ijaza kan
Betul sekali
NOMOR URUTNYA YANG DI TULIS APAKAH SESUAI JALUR PENDAFTARAN ATAU NO. URUT KUMULATIF?
Lihat di pengumuman kita, ada nomor urutnya
Kapan datar ulang bisa dilakukan?karna tadi saat memilih menu daftar ulang tidak bisa
Coba reffresh browsernya
Jika ada kesalahan tulis 1digit NISN pada surat rekomendasi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu bagaimana nggih? Semua berkas lain sudah benar NISN nya hanya salah di surat KTMnya saja
Mohon berikan catatan pada lembar kecil, pada kertas lain agar kami tahu saat mengkoreksi berkas yang ada.
Saat pendaftaran ulang online ada menu nomor seri ijazah. nah padahal dari sekolahan sampai saat ini belum mengeluarkan ijazah tersebut, bagaimana mengisi nomor seri ijazah tersebut?
Dikosongi, atau tidak perlu diisi.
Selamat Malam Min. Apakah waktu daftar ulang harus bersama orang tua? Atau boleh diwakilkan? Terima Kasih.
Boleh diwakilkan.
Utk surat bebas buta warna apa harus disertakan di pengumpulan berkas min?di cheklist tertulis (bila ada). Terima kasih
Betul.
Yang surat pengganti ijazah (4lb) perlu dilegalisasi ndak ya?
Tidak. ASLI, 1 lembar.
Kalau ijazah belum ada, no seri ijazahnya bagaimana?
Dikosongi, tidak perlu diisi.
Kak kalau surat keteranga pengganti ijazah saat daftar ulang belum jadi gmn ya kak
Disusulkan
Maaf, mau tanya kalau yang jalur afirmasi apakah ada berkas tambahan yg harus di kumpulkan saat daftar ulang nanti?
Surat-surat rekomendasi yang dipergunakan saat proses PPDB itu yang dapat ditambahkan !
Berkas diletakkan diurutan setelah apa min?
Urutan berkas disesuaikan dengan ceklist !
Mohon infonya. Apakah pasfoto harus menggunakan seragam sekolah?
Karena resmi anak sekolah, disarankan menggunakan seragam sekolah.
Kalau surat pengganti ijazah di legalisir tidak?
Tidak perlu dilegalisir. ASLI, 1 lembar.
Kalau salah ukur lingkar Kepala gak papa kan min
Diperbaiki atau diulang mengisinya lagi
Min apakah jika salah mengisi jurusan bisa diulang?
Sebaiknya begitu, lebih hati-hati lagi, agar tidak terjadi kesalahan baca dam unduh informasi, berdampak pada calon siswa.
Jika tidak ada ijazah no seri ijazahnya bagaimana?
Tidak perlu diisi
Kalau surat pernyataan dalam proses yang dikeluarkan oleh smp/mts itu yang dikumpulkan yang asli atau yang fotocopy min?
ASLI, 1 lembar
maaf untuk surat keterangan pengganti ijazah asli atau fotokopi yang dilegalisir?
Surat Keterangan, ASLI, 1 lembar
Skhun nya sd/smp min?
SKHUN SMP, untuk lulusan tahun sebelum 2020
untuk surat ket bebas buta warna nya klo udah punya dari bulan juni masih bisa dipake tidak ya?? atau harus tes lagi?
Boleh, masih dapat dipergunakan !
untuk surat keterangan bebas buta warnanya wajib ada gak min?
Sangat disarankan ada !
saat pengumpulan berkas apakah calon peserta didik diwajibkan ikut min?
Tidak. Boleh orang tua/wali saja
Mau nanya min,setelah pengumpulan berkas daftar ulang agenda selanjutnya apa lagi ya. Terima kasih
rapat dengan komite sekolah, jadwal pertemuan sudah disampaikan melalui undangan yang diunduh bersama dengan berkas daftar ulang
Baik min,terima kasih infonya
Maaf min mau nanya link untuk mengunduh undangan dimana ya? Terima kasih
Pada menu unduhan di halaman ke-2 daftar ulang.
Pagi min… Maaf kemarin tgl 6-7-2020 udah daftar ulang online dan serahkan berkas dpt tanda bukti.. Tapi di rekapitulasi tgl kok belum tercantum namanya…
daftar ulang sekali jadi, jangan terlalu lama, atau bahkan refresh sebelum kirim. Pastikan tidak salah jurusan dan nomor urut
min, kalau kemarin udah coba daftar ulang online, tapi di datanya nggak ada, terus tadi udah nyoba lagi, tapi kok tetep nggak masuk di data ya? terimakasih sebelumnya
daftar ulang sekali jadi, jangan terlalu lama, atau bahkan refresh sebelum kirim.
berarti di ulang i sekali lagi atau bagaimana min?
Yup, pastikan untuk diulang, apabila tidak terdapat dalam daftar tersebut
min saya dari sumtra bisa ga daftar di situ?
Pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui laman (web) yang disediakan dan dikelola oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga DIY. Untuk pendaftar dari luar DIY, sebaiknya mencermati dan memperhatikan syarat serta ketentuan yang berlaku. Terima kasih.