Untuk para peserta didik baru yang sedang mempersiapkan diri untuk melakukan verivikasi dokumen perlu memperhatikan beberapa hal berikut :
VERIVIKASI DOKUMEN JALUR AFIRMASI
- Laman Verifikasi Dokumen akan aktif pada tanggal 2 – 10 Juni 2020, ( terdapat perpanjang waktu dari sebelumnya 2 s.d. 5 Juni 2020)
- Verifikasi Dokumen untuk Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Ortu/Wali, dan Penambahan Nilai Prestasi Akademik adalah khusus bagi calon peserta didik yang memiliki atau memerlukan.
- Bagi yang akan mengajukan Verifikasi Dokumen Jalur Afirmasi, bukti keikutsertaan yang diakui yaitu:
Catatan:
-
- Surat Keterangan atau yang serupa yang dibuat hanya untuk pendaftaran sekolah tidak
diperkenankan digunakan. - KK yang bisa digunakan dalam proses verifikasi maksimal tanggal 31 Desember 2019.
Jika KK sebelum 31 Desember 2019 tidak ada karena alasan proses perubahan/dll, maka
bisa digunakan KK yang ada, sebagai pelengkap, diunggah di laman Verifikasi Dokumen
Jalur Afirmasi. - Bukti DTKS/BDT dapat berupa tangkapan layar (screenshot) data di aplikasi sistem informasi DTKS sesuai NIK calon peserta didik, yang kemudian diunggah di laman verifikasi dokumen >> https://verifikasi-ppdb.jogjaprov.go.id/
- Screenshot dapat diperoleh dengan mengakses sistem informasi DTKS/BDT di laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/ atau melalui aplikasi mobile SIKS DATAKU di Playstore.
- Bukti kartu PKH, KMS dll, dengan memfoto/scan dan diunggah ke aplikasi dalam format
PDF (maks 2 MB). Tata cara membuat file PDF sudah ada di aplikasi verifikasi dokumen.
- Surat Keterangan atau yang serupa yang dibuat hanya untuk pendaftaran sekolah tidak
VERIVIKASI DOKUMEN JALUR PRESTASI
- Piagam kejuaraan yang berlaku adalah antara tanggal 17 Juli 2017 s.d. 30 April 2020, atau selama ybs menjadi siswa SMP/MTS/sederajat.
- Daftar inventaris lomba yang diakui ada di lampiran 2, Juknis PPDB Online.
- Siswa hanya bisa mengajukan 1 (satu) prestasi. Silahkan pilih prestasi yang tertinggi.
Perhatikan ketentuan dalam Juknis PPDB Online 2020.
VERIVIKASI DOKUMEN JALUR PERPINDAHAN ORANG TUA/WALI
Untuk verifikasi dokumen jalur perpindahan tugas ortu/wali, ketentuan:
- Peserta didik yang menggunakan jalur perpindahan tugas orang tua/wali hanya dapat dilakukan apabila Kartu Keluarga (KK) orang tua/wali tersebut adalah Kartu Keluarga (KK) dari luar DIY.
- Surat pindah tugas paling lama 3 tahun sebelum PPDB, yaitu tanggal 1 Juni 2017, atau sesuai kebijakan Panitia Dinas jika surat pindah tugas dikeluarkan masih berdekatan dengan tanggal batas tersebut di atas.
- Anak guru yang akan menggunakan Jalur Perpindahan Tugas, dokumen yg diunggah adalah SK GUBERNUR.
- Bagi Anak Guru, pastikan sudah input data sesuai dokumen yg ada termasuk sekolah SMA/SMK Negeri lokasi ortu mengajar. Penulisan sekolah harus lengkap tanpa singkatan, misal: SMA NEGERI 1 PIYUNGAN, SMK NEGERI 1 SAPTOSARI, dll, tidak perlu ditambahi nama kabupaten/kota. Contoh penulisan yang salah:
SMKN 1 SAPTOSARI
TAHAP PRA PENDAFTARAN (2 – 10 Juni)
Panduan Aplikasi Verifikasi Dokumen dan Input Data:
- Masuk ke laman ppdb.jogjaprov.go.id
- Klik link APLIKASI VERIFIKASI DOKUMEN DAN INPUT DATA pada popup yang muncul.
- Daftarkan akun untuk tahap verifikasi dokumen dan input data. Jika sudah mendaftar silahkan “masuk” ke aplikasi. Akun yang dibuat pada aplikasi ini adalah khusus untuk tahap Verifikasi Dokumen dan Input Data. Catatan: pada tanggal 22 Juni dst, siswa diminta membuat akun baru di aplikasi PPDB Online.
- Isi form pendaftaran akun.
- Isi form dan unggah dokumen yang diperlukan pada bagian profil.
- Pilih bagian Verifikasi Dokumen dan atau Input Data yang dibutuhkan. Siswa bisa mengajukan verifikasi dokumen pada bagian verifikasi dokumen lebih dari satu proses, sesuai kebutuhan siswa masing-masing.
Misal: seorang siswa bisa mengajukan proses verifikasi dokumen jalur afirmasi sekaligus verifikasi penambahan nilai prestasi non akademik (jika memiliki).
- Isi form dan unggah dokumen sesuai kolom/baris isian yang disediakan. Pastikan semua data ditulis dengan benar sesuai petunjuk aplikasi. Keterangan pengisian data dapat dilihat di kolom sebelah kanan dan atau di atas/di bawah field isian.
- Siswa menunggu hasil verifikasi. Progress pengajuan verifikasi dapat dilihat di dashboard masing-masing siswa.
- Jika ditolak, siswa dapat merevisi pengajuan sesuai arahan dari verifikator.
- Jika diterima, Surat Rekomendasi dapat diunduh. Ikuti arahan pada bagian keterangan.
Untuk Input Data, tidak ada Surat Rekomendasi yang dikeluarkan. Siswa silahkan melanjutkan tahapan PPDB sesuai jadwal.
INPUT DATA
- Laman Input Data akan aktif pada tanggal 8 – 10 Juni 2020.
- Proses Input Data adalah khusus bagi calon peserta didik lulusan SMP/MTS/sederajat dari luar DIY dan lulusan sebelum tahun 2020.
CARA MEMBUAT FILE PDF
Untuk membuat file PDF dengan menggunakan gawai pintar (smartphone) dapat dilakukan dengan beberapa cara, dapat melihat di sini !
83 Replies to “Perlu Diperhatikan Untuk Verivikasi Dokumen”
Zona1, satu DIY kan?
Betul, Zona 1 adalah penduduk berdomisili di DIY.
Lingkup DIY ini sebagai provinsi atau berdasarkan KK min?
Dasar penentuan domisili sesuai dengan KK dan data kependudukan.
Berarti pendaftaran tgl 2-10 Juni itu hanya untuk yang membutuhkan min?
Dituliskan di laman ppdb. Bahwa siswa akan diminta membuat akun baru lagi pada saat pendaftaran zonasi. Berarti bagi yang ingin mengikuti zonasi. Hanya perlu mendaftar pada tanggal 22-25?
Betul, hanya untuk yang membutuhkan saja.
Kak jadi kalau mendaftar menggunakan jalur zonasi tdk perlu untuk memverifikasi dokumen?
Input data dan verivikasi jalur zonasi (lulusan tahun 2020) dilakukan pada tanggal 22 s.d. 25 Juni 2020. Mohon cermati jadwal kegiatan PPDB.
Ini cara input data kependudukan nya gimana ya?
Untuk input jalur zonasi (lulusan tahun 2020), baru dapat dilakukan pada tanggal 22 s.d. 25 Juni 2020
Kalo saya lulusan dari minggir sleman masuk jalur mana ya?
Minggir, Sleman masih wilayah DIY. Untuk jalur menggunakan yang domisili DIY.
berarti, utk lulusan SMP tahun 2020 ini (yang akan diumumkam tgl 5 Juni yad) sekarang i ini tidak ada aktifitas apapun sampai dengan tgl 22-25 Juni kan ??? terima kasih kak jawabannya
Betul, kakak. Bila menggunakan jalur zonasi, maka aktivitas baru dilakukan mulai tanggal 22 s.d. 25 Juni 2020.
Apakah untuk verifikasi dokumen bisa dilakukan sebelum menerima SKL atau harus menerima SKL dulu ya?
Salah satu dokumen yang harus diverifikasi adalah SKL, maka dokumen tersebut harus ada.
Mhn maaf bpk/ ibu klau surat keterangan kelulusannya blm dikeluarkan dr sekolah bgmn ya? Kami blm bisa upload utk bagian tersebut….
Mohon ditunggu sampai SKL dikeluarkan oleh sekolah. Jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali sedianya tanggal 2 s.d. 5 Juni 2020, diperpanjang menjadi 2 s.d. 10 Juni 2020. Untuk pendaftaran jalur zonasi (lulusan tahun 2020) akan dilayani secara daring (online) tanggal 22 s.d. 25 Juni 2020.
Jadi untuk anak kami data semua sdh masuk termasuk KK sdh diupload,sekiranya sdh bisa dikatakan aman blm ya untuk mendaftar di SMK n 2 Depok ini?
Tidak ada jaminan “aman” atau “tidak aman”, semua tergantung pada strategi dan kecermatan Bapak/Ibu orang tua/wali dalam mencermati informasi dan perubahan data setiap waktu, mengingat proses PPDB dilakukan secara waktu nyata (real time). Silahkan membaca peluang dan potensi anak untuk dapat diterima di sekolah atau jurusan yang dikehendaki. Setiap calon peserta didik diberikan tiga pilihan yang dapat digunakan untuk melihat peluang memilih satu sekolah dengan tiga jurusan yang berbeda, atau tiga sekolah dengan jurusan yang berbeda.
Kak kalo misal mau daftar sma tp smuanya ke lempar, terus kan katanya masih di beri kesempatan, nah itu bisa daftar di smk tidak ya?
Bisa pindah dari SMA ke SMK atau sebaliknya, hanya sekali kesempatan sebelum pendaftaran ditutup.
Oh ya kak…makasih infonya
Kalau saya memilih jalur zonasi..Untuk pendaftarannya berarti tanggal 22 juni itu ya..Terus untuk token nya tanggal berapa ya
Bila persyaratan diunggah pada tanggal tersebut, kemudian berkas telah diverivikasi oleh petugas di hari yang sama, maka TOKEN akan dikeluarkan/diberikan untuk dapat segera dipergunakan untuk masuk ke sistem PPDB.
Mohon pencerahan, bagaimana mendaftarnya jika saya KK DIY tetapi lulusan luar DIY.
Untuk jalur zonasi, dengan KK DIY dan lulusan luar DIY dapat mendaftar pada tanggal 8 s.d. 10 Juni 2020.
Min mau nanya temen saya udah daftar tapi katanya dia masuk jalur zonasi tp jalur zonasi baru mulai tgl 22-25 juni kan? Terus harus gmn min?
Lebih baik ditanyakan teman lebih detail, agar informasi yang diberikan utuh.
Sampai saat ini belum ada perubahan jadwal untuk pengajuan akun baru, unggah berkas dan aktivasi akun untuk jalur zonasi (lulusan tahun 2020) dengan KK DIY, tanggal 22 – 25 Juni 2020.. dan PENDAFTARAN baru dapat dilakukan pada tanggal 29 Juni s.d. 1 Juli 2020.
kan temen saya mau lewat jalur zonasi trus dia gk tauKlo semisal dh terlanjur masuk ke aplikasi jalur afirmasi dh buat akun jga… Tp blm upload apa” gmna?
Berarti dianggap batal mengikuti jalur afirmasinya.
Mohon ijin bertanya min ketika saya sudah mendaftar lewat jalur afirmasi tapi tidak lolos apakah bisa pindah mendaftar jadi jalur zonasi? Terimakasih
Bisa, perpindahan harus dilakukan secara mandiri oleh calon siswa dengan memilih jalur zonasi, dengan kata lain perindahan jalur tidak otomatis oleh sistem.
Perlu dingat !!, bahwa waktu pendaftaran yang tercatat adalah waktu saat konfirmasi atau menyetujui pindah jalur zonasi, bukan waktu saat berada di jalur afirmasi.
Mohon ijin bertanya min, semisal nanti ada penyabutan pendaftaran teknisnya seperti apa ya min? Dan dapat dilakukan berapa kali?
Tidak ada dikenal istilah “pencabutan” dalam sistem ini.
Perpindahan harus dilakukan secara mandiri oleh calon siswa dengan memilih jalur zonasi itu nanti seperti apa ya min?
Akan tersedia menu pilihan pindah jalur, kemudian pilih sekolah/jurusan
Mohon ijin bertanya lagi min untuk jalur afirmasi harus memiliki semua kartu yang ditabel atau boleh hanya menggunakan salah satunya min? Terimakasih
Salah satu yang masih berlaku, kakak.
Siap min terima kasih atas informasinya
Mohon ijin bertanya min tentang test bakat minat itu seperti apa ya min? Apakah sama dengan seleksi online sebelum daftar ulang?
Untuk tahun ini, tidak ada test bakat, tetapi dianjurkan untuk test bebas buta warna (tidak buta warna) secara mandiri agar dikemudian hari tidak mengalamj kecelakaan kerja atau gagal diterima rekruitmen gara-gara permasalahan buta warna.
Kalau saya lulusan Jawa tengah, berarti saya lewat jalur zonasi luar DIY ?
Betul. Input data tanggal 8 s.d. 10 Juni 2020.
berarti untuk siswa dalam diy lulusan SMP 2020 yang menggunakan jalur zonasi,tidak perlu verifikasi dokumen (tanggal 2-10juni),hanya melakukan aktivitas mulai tanggal 22-25 Juni kan?
terimakasih jawabnya kak
Betul
Min maaf mau tanya,kalo semisal siswa lulusan dalam DIY lulusan th 2020 menggunakan jalur zonasi,ttapi sudah terlanjur ikut verifikasi +upload dokumen. Bagaimana ya?
Tanggal 22 s.d. 25 Juni 2020, masih harus membuat akun baru lagi, pastikan yang benar ya kakak…
Berati kalo udh terlanjur ikut yg afirmasi padahal yg di inginkan jalur zonasi besok msh bisa pake yg jalur zonasi kak? Dengan membuat akun baru? Sama kalo akun yg afirmasi di logout tdk kak?
Setiap calon pendaftar akan memiliki satu akun yang dapat dipergunakan untuk mendaftar. Pendaftar dapat berpindah dari jalur afirmasi (yang telah di urus sebelumnya) ke jalur zonasi secara mandiri. Perpindahan jalur tersebut harus dilakukan secara mandiri oleh calon peserta didik dan tidak dilakukan oleh sistem.
kk mau tanya nilai terendah tahun 2019 di smk negeri 2 depok berapa ya? makasih
Silahkan baca blog Peluang Diterima
Mau tanya, jika ingin mengikuti jalur afirmasi, saya berdomisili di Ngemplak, dan ingin melanjutkan ke SMK negeri jadi ikutnya di dalam zonasi sekolah SMK mana saja?
Seluruh SMK Negeri di wilayah DIY zonasinya hanya dua : Zona 1, untuk penduduk DIY dan Zona 2, penduduk luar DIY.
jadi jika sudah mendapatkan surat rekomendasi jalur afirmasi berarti aktifitas selanjutnya tgl 22 pada saat verifikasi berkas dan pengambilan token ya ..?
Betul
Anak saya kk bantul tp lulusan mtsn 1 yogyakarta,tdk pny piagam prestasi,akan mendaftar di smk 2 depok,jalur apa yang harus kami pilih,mulai tanggal brp kami bisa mendaftar,mohon dibantu informasinya.
Jalur zonasi, mulai tanggal 22 s.d. 25 Juni 2020 input data, verivikasi data, ambil token dan aktifasi akun. Kemudian, mendaftarkan diri secara daring (online) pada tanggal 29 Juni s.d. 1 Juli 2020.
Min mau tanya, kalo ngambil dua jalur bisa nggak ya, ngambil jalur afirmasi juga, jalur zonasi.???
Tidak boleh. Harus dipilih salah satu, afirmasi atau zonasi.
Min saya mau lewat jalur afirmasi, tetali setiap membuka web veritifikasi dokumen selalu tidak bisa,kan verifikasi dokumen dari tanggal 2 s.d 10,bagaimana Ini min?
Bisa, coba cek kuota atau stabilitas sambungan internet, kemudian masuk melalui tautan veririfikasi.
Kak. Mau nanya kalau kk saya luar diy tapi saya lulusan diy. Itu gimana kak?
Bila mengambil jalur zonasi dapat mulai pada tanggal 22 s.d. 25 Juni 2020 untuk pengajuan akun, verifikasi berkas dan penerbitan TOKEN.
Min mau tanya , jika daftr afimasi hasilnya diterima atau tidak itu barenagn sama yang jalur zonasi tidak ? , Seandainya gak diterima di jalur afimasi bisaa pindah ke jalur zonasi kan min ? Makasih min
Empat jalur PPDB akan tertampil seluruhnya. Bila tidak diterima pada jalur afirmasi dapat berpindah ke jalur zonasi. Perpindahan jalur afirmasi ke jalur zonasi dilakukan oleh pendaftar sendiri dan tidak otomatis oleh sistem.
Kak kk saya kan luar diy tapi saya lulusan diy. Itu gimana kak daftarnya yang tanggal berapa ya kak??
Dapat menndaftarkan diri pada tanggal 22 s.d. 25 Juni 2020, dan akan masuk dalam kategori ZONA 2.
Untuk jalur zonasi verifikasi dan input data pada tanggal 22
Betul, dengan catatan tidak calon pendaftar lulusan SD dan SMP dari DIY, serta berdomisili di DIY.
Slmt siang. Mohon penjelasannya. Kmrn kami ngisi data verivikasi anak baru yang setahu kami mulai tgl 2 – 10 juni. Dan ternyata di tgl itu ternyata untuk verivikasi data luar DIY dn lukusan sblm 2020. Sedangkan kami penduduk dalam DIY dan lukusan thn 2020. Namun kami terlanjur kirim dn sudah mengupload KK dan SKL tanpa memilih kategori. Bagaimana yaa…..
Sedangkan untuk jalur regular (zonasi dan online) baru pengajuan akun 22 juni 2020. Bagaimana dengan data yang sudah terkirim??
Mohon penjelasannya, terus terangnkamu gelisah dengan data yangbsudah terkirim.
Terimakasih
Tidak menjadikan permasalahan, silahkan nanti membuat pengajuan akun pada tanggal 22 Juni 2020. Perlu dinggat, untuk lebih cermat dan membaca setiap detail menu dan informasi !!
Baik terimakasih banyak bapak/ ibu admin.
Apakah seleksi jalur afirmasi dan jalur zonasi itu bersamaan?
Betul
Kak kalau lulusan dalam DIY tu imput data nya kapan kak?
Input data jalur zonasi (lulusan tahun 2020) dimulai pada tanggal 22 s.d. 25 Juni 2020.
Untuk siswa yg dari luar kota Yogyakarta yg sekarang sedang duduk di bangku kelaa IX di th 2020 ini, tgl dan bulan berapa pendaftaran Siswa Baru SMKN2 Depok Sleman ini akan dibuka? Sehingga kami Siswa yg dari luar kota sdh bisa mempersiapkannya segala persyaratan yg harus dipenuhi utk mendaftar jauh hari sebelumnya. Mohon jika ada panduan pendaftaran bagi siswa luar kota Yogyakarta disertakan juga linknya, utamanya yg jalur prestasi akademis… Terimakasih…
Informasi lengkap PPDB SMA/SMK DIY Tahun Ajaran 2020-2021 selengkapnya dapat dilihat di https://ppdb.jogjaprov.go.id
Kak mau tanya klo udah buat akun yg afirmasi trs pngennya ke zonasi, brti yg afirmasi d logout ga? trs cara perpindahan jalurnya gmna ya?
Cara berpindah jalur, akan dapat dilakukan bila sudah masuk kr sistem PPDB daring, dengan memilih sekolah dan jalur yang digunakan.
Untuk jalur zonasi khusus pendaftar SMA saja atau SMK juga pakai jalur zonasi?
SMK juga pakai zonasi. Zonasi di SMK hanya ada dua : Zona 1 (penduduk domisili DIY) dan Zona 2 (penduduk luar DIY).