Buat para peserta didik baru tahun ajaran 2020-2021, mimin mau memberitahukan bahwa ada perubahan (lagi) tentang aturan dan petunjuk teknis PPDB SMA/SMK Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Ajaran 2020-2021.
Apa saja perubahannya, yuk kita cermati !
- Peraturan Gubernur No 30 Tahun 2020, berubah menjadi Peraturan Gubernur No 41 Tahun 2020;
- Keputusan Kepala Dinas No 3196/KEPKA/2020, diubah menjadi Keputusan Kepala Dinas No 3310/KEPKA/2020, dan diubah lagi menjadi Keputusan Kepala Dinas No 1025/KEPKA/2020;
- Pengumuman PPDB SMKN 2 DEPOK No. 421/0959, berubah menjadi Pengumuman PPDB SMKN 2 Depok No. 421/1078;
Apa dampak perubahannya ?
- Jadwal dan agenda kegiatan PPDB;
- Penggunaan nilai ujian sekolah/madrasah dalam proporsi perhitungan nilai gabungan;
- Batas nilai untuk jalur prestasi awalnya 340 (tiga empat puluh) menjadi 85 (delapan puluh lima)
- Rumus Perhitungan Nilai Gabungan;
- Jumlah Penskoran;
Bagaimana cara menghitung Nilai Gabungan yang baru ?
Ayo, kita lihat terlebih dahulu apa rumusnya ?
Nah, tinggal kita hitung sesuai dengan variabel A, B, C dan D, kemudian hitung !! Oh ya, jangan lupa rata-rata UN SMP lihat pada tabel terus dibagi empat ya !! (untuk menghitung rata-rata).
Kalau masih binggung ? Lihat contoh dibawah ini !
Mau file excel-nya, unduh disini !
Mudah kan ! Selamat mencoba dan berhitung untuk menentukan strategi dalam PPDB Tahun 2020-2021.
Bapak/ibu admin mohon ijin bertanya terkait cara menghitung nilai gabungan, berarti dapat dipastikan yang berlaku saat ini adalah rumus Nilai Gabungan yang baru nggih? Yang menggunakan nilai USBN SD itu ?
Kemudian untuk nilai rata-rata raport SMP dari semester 1-5, yang digunakan dalam perhitungan (yang dirata-rata) cukup nilai dari ranah pengetahuan saja ya? Berhubung raport K13 ada nilai ranah keterampilan juga.
(1) Betul, nilai gabungan baru yang dipergunakan untuk perhitungan. (2) Betul (3) Betul, hanya nilai pengetahuan saja.
Ijin bertanya, apakah pada bagian “input data siswa lulusan luar diy & lulusan dalam diy sebelum tahun 2020”, khusus diisi untuk lulusan sebelum 2020 dan bukan untuk diisi siswa lulusan smp tahun ini? Trims
Lulusan tahun ini (2020), pelayanan baru dimulai tanggal 22 s.d. 25 Juni 2020.
Min, kalo yang lulusan tahun ini (2020) tapi udah ngisi input data gimana
Input data apa dulu ? Afirmasi, Prestasi atau Pindah Ortu ?
Hanya melengkapi profil min
Tanggal 22 s.d. 25 Juni 2020, pastikan untuk mengajukan akun lagi, mendapatkan TOKEN dan aktivasi akun ya, kakak
ada syarat biar daper token ngga min?
Unggah (Upload) terlebih dahulu file PDF SKL dan KK melalui laman https://ppdb.jogjaprov.go.id
Wa masnya mana?
WA ? Kami belum memiliki layanan WA.
permisi min.. maaf mau tanya
untuk jalur afirmasi apakah mempunyai kesempatan memilih sekolah lain atau jurusan lain jika di pilihan pertama tidak diterima atau tergeser
Kesempatan yang sama diberikan untuk jalur afirmasi, dengan kata lain bisa dilakukan pindah sekolah atau jurusan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Min. Surat² yang dibutuhkan untuk pendaftaran jalur Zonasi apa saja ya? Atau yang perlu dilegalisir kira² butuh berapa banyak?
Tidak ada permintaan untuk dilegalisir saat proses pendaftaran.
Ijin bertanya, untuk membuat nilai gabungan itu menggunakan nilai USBN SD semua mapel atau hanya 3 mapel doang?
Rumus perhitungan nilai gabungan dapat dilihat seperti pada gambar ini :
Maaf ibu /bapak adMin saya sdh upload data jalur afirmasi.lalu langkah selanjutnya bagaimana? Mohon infonya..trimakasih🙏
Pelayanan jalur afirmasi, prestasi dan pindah tugas orng tua/wali sudah dilakukan pada tanggal 2 s.d. 10 Juni 2020 yang lalu.
Min mau tanya, untuk pendaftaran jalur Zonasi kan dilayani tgl22-25 Juni yaa? Nah ini kok untuk memilih sekolah SMP zonasi wilayah tgl 16-18 Juni itu gmna ya min maksud nya? Terimakasih sblm nya..
Itu sistem pendaftaran masuk SMP, bukan pendaftaran masuk SMA/SMK. Mohon dicermati lebih detail lagi !
jika sudah membuat akun saat input data apa harusa membuat akun lagi saat pendaftaran atau tinggal login menggunakan akun yg sudah dibuat untuk input data
Tanggal 22 s.d. 25 Juni 2020, seluruh calon peserta didik diharuskan membuat pengajuan akun baru melalui https://ppdb.jogjaprov.go.id
min sy td mau daftar, tp ada tulisan jadwal tidak tersedia. itu tandanya udh gbsa daftar ya min
Lha, kan baru mulai besok, tanggal 22 s.d. 25 Juni 2020.
Mohon pencerahannya..verifikasi data sudah diterima..nomor token juga sudah dan sudah kita klik cetak..tp knpa blm bisa aktivasi akun
Silahkan menunggu proses verivikasi oleh panitia PPDB. Bila sudah disetujui, maka TOKEN dapat digunakan untuk dilakukan AKTIVASI.
Bapak/Ibu admin mohon ijin bertanya, kalau entry sekolah dan jurusan saat pendaftaran 29 Juni nanti, urutan-urutan sekolah/jurusan yg diletakkan di urutan pertama s/d ketiga itu nanti si calon siswa harus memperhatikan/mempelajari terlebih dulu grade jurusan/sekolah yg dipilih agar yg di urutan pertama yg gradenya lebih tinggi begitu, atau urutannya boleh bebas sesuai prioritas keinginan yg diminati si calon peserta didik saja ya ?
Maturnuwun sebelumnya
Sesuai keinginan pendaftar, sangat penting strategi dan kecermatan calon siswa dan orang tua/wali dalam menentukan pilihan.
Ijin tanya min, Ini kan kemarin saya waktu memasukan nilai 5 semester saya hitung sendiri dengan rumus yang diberikan, karena dari pihak SMP belum memberikan. Dan ternyata ketika nilai dari pihak SMP keluar ada perbedaan dengan nilai yang saya hitung Sendiri. Apakah bisa di edit atau bagaimana min untuk mengatasinya? Terimaksih 🙏
Yang dipergunakan adalah data yang dari SMP atau sistem.
Apakah ada cara untuk mengedit min?
Tidak ada, untuk calon peserta didik. Perubahan hanya bisa dilakukan oleh operator sesuai dengan tingkat kewenangannya.
Bagaimana kalau saya lampirkan nilai smpnya ketika melakukan pendaftaran?
Maaf, sangat mungkin petugas korektor bukan kami, jadi sebaiknya ikuti aturan sistem PPDB online yang ada saja.
mau tanya min,ini kok link nya yg digunakan membuat pengajuan akun baru kok tidak bisa dibuka ya?
Silahkan dicoba lagi beberapa saat.
ok,terima kasih
Ijin bertanya min,apa yang selanjutnya dilakukan setelah melakukan aktivasi akun?.apakah tinggal menunggu tanggal 29 Juni utk melakukan pendaftaran?
Langkah Melakukan Pendaftaran Mandiri
1. Ajuan Akun
Ajukan akun dan dapatkan Token Aktivasi, tunggu hingga Ajuan Akun telah diverifikasi oleh Operator. Selanjutnya Aktivasi Akun Anda untuk bisa Login ke Dasbor
2. Cek Verifikasi Akun
Di dalam tombol AJUAN AKUN terdapat tab Cek Verifikasi Akun yang berguna untuk memeriksa status Ajuan Akun, apakah sudah diverifikasi oleh Operator atau belum.
3. Aktivasi Akun
Pada LOGIN terdapat tombol Cek Aktivasi Akun, digunakan untuk melakukan Aktivasi Akun setelah Siswa mendapatkan Token Aktivasi baik melalu Registrasi maupun Ajuan Akun
4. Login
Digunakan untuk masuke ke halaman Dasbor pendaftaran Siswa
Kalau untuk pendaftaran tanggal 29 juni itu dimulai jam berapa min??
Bila mencermati jadwal mulai jam 08.00 WIB tetapi bila daring dapat dilakukan mulai dini hari (pukul 00.01 WIB)
Izin bertanya Pak ini penerimaan siswa yang 2 kelas apakah tetap 72 siswa?
Betul.
Adik saya mendaftar dipilihan 1 urutan 50 an, tetapi kok langsung tergeser ke pilihan ke 2. Apakah sistem nya eror?
Mohon ditunggu, dalam proses update
min mau tanya nih, apa sistem ppdb smk teutama stembayo sekarang baru troble?
Kami menggunakan sistem yang sama dengan SMK lain di seluruh wilayah DIY.
Mohon info Bapak / Ibu Admin, u proses seleksi setelah mendaftar tadi anak saya ada diurutan 11 setelah itu turun diurutan 13 setelah itu tidak muncul lagi, kalau dilihat dari jumlah nilai gabungan anak saya terhitung di 5 besar, mohon penjelasannya. terima kasih. .
Login lagi, kemudian pilih ulang sekolah/jurusan (meskipun sama), selanjutnya Cetak bukti pendaftaran.
Syarat yang dibawa saat pendaftaran ulang apa saja ya min??
Akan diumumkan segera, pantau informasi di laman ini.